Friday, July 16, 2010

3 KESALAHAN PABRIK DALAM MELAKUKAN TREATMENT ANTI SERANGGA PADA KAYU/ROTAN/BAMBU/DLL





ADA 3 PENYEBAB / KESALAHAN PABRIK DALAM MELAKUKAN TREATMENT ANTI SERANGGA PD KAYU, ROTAN, BAMBU, DLL :



KESALAHAN 1 : Perusahaan Memilih Untuk Melakukan Metode Aplikasi Yang Kurang Maksimal.
Ada beberapa metode aplikasi treatment pada material:
* Keterangan :         
: ketebalan daya resapan obat tersebut di atas dengan kondisi treatment pada kayu mahoni yang belum di-oven dan menggunakan pelarut air. Untuk jenis material yang lain atau kondisi yang lain, belum saya ujicoba.
: warna merah menunjukkan seberapa tebal residu obat akan menempel dan tinggal pada kayu setelah meresap melalui pori-pori kayu.
  
 Aplikasi manakah yang anda gunakan? Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Ingat! Tujuannya adalah bagaimana agar kutu-bubuk terkena paparan obat, baik yang sudah dewasa, larva, atau masih telur. 
Metode terbaik untuk pembasmian maupun pencegahan adalah vakum tekan. Namun, apabila kita tidak memiliki alat dan sarananya, Anda bisa memilih metode perendaman selama minimal 30 menit. (Kecuali untuk bambu, agar mendapatkan hasil maksimal (penetrasi full), perendaman bambu selama 7 – 14 hari untuk bambu pole / masih lonjoran atau 48 jam untuk bambu split / sudah dibelah-belah. Jenis bambu & dimensi (ukuran) bambu juga berpengaruh terhadap durasi / lamanya perendaman.)
Untuk hasil maksimal, bisa gunakan aplikasi kombinasi antara perendaman selama minimal 30 menit (tahap pembahanan) lalu kemudian melakukan spray atau kuas dicampur finishing (tahap finishing – layer pertama).
Perlu diingat. Walaupun Anda memilih untuk melakukan metode yang terbaik sekalipun, kalau dalam prakteknya asal-asalan dan tidak konsisten, itupun tidak dapat menjamin efektifitas treatment Anda. Berikan pengawasan yang ketat terhadap aplikasi treatment. Hubungi kami bila Anda memerlukan arahan / support (Gratis !!) mengenai bagaimana penerapan yang paling optimal atas metode yang Anda gunakan.


KOMENTAR : “ Saya Mengerti, Bahwa Metode Perendaman Itu Bagus & Bisa Maksimal Hasilnya. Tapi Di Tempat Saya Tidak Memungkinkan Untuk Melakukan Perendaman. Bisanya Mungkin Sebatas Dicelup Sebentar/ Siram/Kuas/Spray/Dicampur Dengan Finishing (Warna Dasar/Sending). Bagaimana Caranya Untuk Melakukan Antisipasi Agar Serangan Kutu-Bubuk Bisa Diminimalisir? Mengingat Kami Bekerjasama Dengan Beberapa Pengesub Dari Luar (Tidak Semua Pengerjaan Di Pabrik Kami).”

Alternatif Saran / Solusi (silakan pilih salah satu):
1.    Selain proses treatment (celup/siram/kuas/spray) tersebut dilakukan di tempat Anda, koordinasikan dengan para pengesub Anda, untuk melakukan treatment perendaman selama minimal 30 menit di tempat pengesub masing-masing. Tetapi memang dibutuhkan tenaga pengawas yang secara rutin mengecek proses treatment di masing-masing tempat pengesub. Bisakah Anda melakukan hal ini?
2.    Bila tidak, bagaimana jika pihak anda sendiri yang men-treatment bahan bakunya, sebelum pengesub mengambil bahan baku tersebut untuk diproses di tempat mereka. Dengan demikian anda tidak perlu repot-repot mengawasi proses treatment di tempat para pengesub. Tapi memang, pihak anda lah yang mensuplai bahan baku buat para pengesub anda. Bisakah anda melakukan hal ini?
3.    Kalau kedua saran di atas masih tidak cocok untuk anda lakukan, ini cara yang terakhir, dan harus anda lakukan pabila ingin mengantisipasi serangan kutu-bubuk di tempat anda. Yakni dengan menugaskan 1 (satu) atau beberapa orang QC (Quality Control) yang akan melakukan pengecekan & pensortiran atas semua barang yang datang dari para pengesub. Apabila ditemukan ada bagian yang telah kena pinhole, walaupun itu sudah tidak aktif (tidak ada bubuknya), lakukan penolakan (reject). Apalagi ada pinhole yg aktif (mengeluarkan bubuk). Jangan biarkan barang masuk ke gudang Anda dengan kondisi berlubang (ber-pinhole). Karena jika Anda biarkan masuk, larva atau bahkan telur kutu-bubuk yang sedang bercokol di dalam material tsb akan beranak-pinak di dalam dan menyerang barang Anda dari dalam sehingga suatu saat, entah saat akan dikirim, atau sedang dalam perjalanan pengiriman, atau sudah tiba di buyer, pinhole baru akan tercipta, dan bubuk akan bermunculan. Anda tahu apa yang akan terjadi berikutnya? CLAIM !!.

KESALAHAN 2 : Perusahaan Tidak Menggunakan Dosis Pencampuran Yang Sesuai Dengan Aturan Dari Produsen Obat Ybs.
ü  Jika kita menggunakan suatu produk obat, apapun jenis & merk obatnya, sebaiknya gunakan sesuai aturan pencampuran/dosis yang ditentukan oleh produsennya. Sebab kalau tidak, percuma saja Anda menggunakan obat tersebut.
ü  Terlalu encer, maka tidaklah maksimal obatnya bekerja. Cepat atau lambat, perusahaan akan kena claim dari buyer.
ü  Terlalu pekat, itu sama saja pemborosan yang berlebihan. Kerugian disebabkan karena “over-dosis” pengeluaran. Kecuali Anda tidak keberatan dengan hal ini. Tentunya bila dosis diperpekat, otomatis obat akan lebih ampuh.
ü  Adalah DTM WOOD PROTECTANT. Sebuah produk untuk material treatment anti kutu-bubuk & rayap. Memiliki aturan dosis sbb : rasio pencampuran 1:500 (untuk pelarut air) dan rasio pencampuran 1:1000 (untuk pelarut oil/solvent). Kecuali untuk bambu, dosisnya adalah 1:200 (untuk pelarut air) atau 1:500 (untuk pelarut oil/solvent). Untuk lebih detail, mintakan tabel dosis pada technical support DTM di kota Anda. Atau minta agar diadakan presentasi serta pengarahan dari technical support DTM.

KESALAHAN 3 :  Perusahaan Tidak Menggunakan Obat Anti Kutu-Bubuk (Wood Boring Insects) dan Rayap, Melainkan Hanya Menggunakan Obat Anti Rayap (Termitisida).
ü  Faktanya : hama yang menyerang bahan baku mebel/handicraft/pallet,  adalah mayoritas (95%) kutu-bubuk (wood boring insects). Bukan rayap. Lalu mengapa Anda menggunakan obat anti rayap? Salah sasaran bukan?!
ü  Obat anti rayap (termitisida) sangatlah cocok bila digunakan untuk soil treatment (treatment pada tanah/lahan). Mayoritas rayap bermarkas/berkoloni di dalam tanah. Tipikal obat anti rayap sifatnya non-biodegradable (tidak mudah terurai di tanah/not easily composed), sehingga residu obat bisa bertahan lama di dalam tanah (lebih dari 3 tahun) dan mampu membasmi koloni rayap di bawah tanah. Beberapa produk termitisida bahkan bisa bertahan hingga 5 tahun. Oleh sebab itulah obat anti rayap sering digunakan pada bidang konstruksi / pembangunan perumahan.
ü  Namun, bila obat anti rayap diterapkan untuk material treatment (treatment ke kayu/rotan/bambu/dll) selalu memiliki karakter short-term residual (sifat residu yang tidak tahan lama). Biasanya hanya bertahan selama 3 – 5 bulan.
ü  Lain halnya dengan obat anti kutu-bubuk (wood boring insects). Obat ini sangat cocok digunakan untuk material treatment karena sifat residualnya bisa bertahan lama (lebih dari  1 tahun). Sehingga bisa memproteksi material dari serangan baru dari luar (secara jangka panjang), dan akan mematikan telur kutu-bubuk yg terpapar obat, sesaat setelah telur itu menetas (yakni 6 - 10 bulan setelah telur ditaruh oleh sang induk).
ü  Sebaliknya, obat anti kutu-bubuk tidaklah cocok untuk soil treatment. Karena memiliki sifat biodegradable (mudah terurai di tanah/easily composed) dalam kurun waktu 2 – 3 bulan obat akan terurai dan menghilang.

SIKLUS HIDUP KUTU-BUBUK :
ü  Perlu diketahui bahwa kutu bubuk memiliki siklus hidup minimal 1 tahun. Berikut penjelasannya : telur (6-10 bulan) à larva (2-10 bulan) à dewasa (30-60 hari). Sedangkan rayap masa menetas telurnya pendek sekali (1-2 bulan).
ü  Untuk membunuh kutu dewasa, semua jenis pestisida (baik anti kutu-bubuk ataupun anti rayap) bisa dengan mudah melakukannya, asal kutu terkena oleh paparan obat. Tergantung dari metode aplikasi yang Anda pilih.
ü  Demikian juga untuk membunuh larva. Pestisida apapun juga bisa dengan mudah melakukannya (asalkan larva yang ada di dalam kayu, terkena paparan obat). Juga tergantung dari metode aplikasi yang Anda pilih.
ü  Nah, tapi untuk membunuh telur kutu-bubuk, itu tidaklah mudah. Cangkang telur tidak bisa ditembus oleh partikel kimia apapun (kerapatan hingga 0,04 micron). Dan tidak ada obat yang berani meng-claim dirinya bisa membunuh telur hama seketika. Yang bisa dilakukan oleh obat hanyalah menunggu sampai telur menetas.

Dan hal ini hanya bisa dilakukan oleh obat anti kutu-bubuk karena residu obat bisa menempel pada kayu & dan jika obat berhasil masuk ke dalam lorong pinhole/lubang dan mengenai telur kutu-bubuk, maka obat akan melingkupi telur-telurnya selama lebih dari 1 tahun, lebih lama daripada masa menetas telur kutu-bubuk. Jadi ketika telur menetas, bayi larva langsung mati.
ü  Akan tetapi jika kita menggunakan termitisida untuk material treatment, residu obat akan menempel di material & bila obat berhasil masuk ke dalam lorong pinhole dan mengenai telur kutu-bubuk, obat akan melingkupi telur hanya maksimal 5 bulan. Pada bulan ke-6, ke-7 dst, kandungan obat sudah menghilang/menguap. Sehingga saat telur menetas, berhubung obatnya sudah tidak ada, bayi larva akan melenggang-kangkung dengan mudah dan mulai memakan sellulose, getah, zat pati, zat gula dari kayu dan berkembang menjadi larva lalu kemudian menjadi dewasa, dan mengakibatkan keluarnya bubuk dari pinhole. Penyebabnya residu obat anti rayap sudah hilang duluan sebelum telur menetas. Dan selanjutnya, Anda tahu apa yang akan terjadi berikutnya. CLAIM !

CEK JENIS OBAT YG ANDA GUNAKAN
ü  Obat apa yang anda gunakan saat ini? Apakah obat anti kutu-bubuk dan rayap? Atau anti rayap saja? Periksalah label pada kaleng atau brosurnya, jika tertulis “anti rayap” atau “termitisida”, maka itu bukanlah obat anti kutu-bubuk. Perlu diketahui, Kutu-bubuk (wood boring insects) terdiri dari belasan jenis spesies yang karakternya berbeda sekali dengan rayap. Segeralah berganti menggunakan produk obat anti kutu-bubuk (wood boring insects) dan rayap misalnya seperti DTM WOOD PROTECTANT!

Lalu Bagaimana Dengan Pendapat Bahwa “Kok Selama Ini Walaupun Saya Menggunakan Obat Anti Rayap,  Toh Tidak Pernah Terjadi Claim/Complain Adanya Serangan Kutu-Bubuk Pada Produk Saya?”

Ingat. Kita tidak pernah tahu, kapan telur dimasukkan oleh kutu, dan berapa dalam jalur pinhole/lubang kutu yang telah dibuat. Mungkin sang induk sudah beberapa bulan sebelumnya menaruh telurnya, dan proses treatment dilakukan saat telur sudah berumur 7 bulan, atau 8 bulan, sehingga saat telur menetas, residu obat anti rayap masih menempel. Maka bayi larva akan mati. Lihat gambar interval di bawah ini.

Mungkin saja (proses seperti gambar di atas) itulah yang terjadi. That’s why, Anda selama ini belum pernah menerima claim atas terjadinya bubuk pada produk Anda. Tapi berhati-hatilah…resiko terjadinya bubuk masih ada. Seperti gambar di bawah ini.


Masalahnya kita tidak tahu kapan telur ditaruh ke dalam kayu dan berapa dalam lubang pinhole. Kecuali sang induk minta ijin dulu ke kita bahwa dia akan menaruh telur pada tanggal tertentu. Maaf, just kidding. That’s impossible!

Resiko bahwa produk Anda akan terserang kutu-bubuk masih ada. Saran saya, janganlah bermain dengan resiko. Kerugian yang timbul akibat claim dari buyer sangatlah besar. Kapanpun bisa terjadi. Maybe minggu depan, atau bulan depan, atau 6 bulan ke depan, atau 1 tahun ke depan. Please… jangan bermain-main dengan resiko. Sekecil apapun claim buyer, tetap itu adalah KERUGIAN. Saya yakin Anda tidak ingin merugi bukan?

Saya bukan mengatakan bahwa obat anti rayap itu jelek, atau tidak bisa membasmi kutu-bubuk. Sebenarnya apapun jenis obatnya, baik itu anti-kutu bubuk atau anti rayap, memang bisa membunuh kutu-bubuk (baik yang dewasa, larva maupun telur). ASALKAN masih terpapar oleh obat.

Namun apakah Anda mau menanggung resiko bahwa residu obat anti rayap yang anda gunakan, hilang duluan sebelum telurnya menetas?? Tidak mau bukan?!

Syukur-syukur bila telur menetas saat material masih berada di gudang Anda. Barang masih bisa  kita sortir.  Namun apabila telur menetas saat di perjalanan pengiriman container ke luar negeri, atau saat produk Anda sudah terkirim di tujuan, dan celakanya residu obat anti rayap yang telah di-treatment-kan menghilang beberapa minggu atau beberapa bulan sebelumnya. Apakah kita menyalahkan pada nasib?  So, please don’t under estimate these facts.

Bagaimana dengan sistem fumigasi? Atau menggunakan semacam tablet/pellet? Seperti misalnya Metil Brumide, Phostoxin, dsb? Apakah efektif juga?

Fumigasi atau tablet/pellet atau Metil Brumide atau Phostoxin, memang efektif untuk pembasmian. Jika Anda ingin membasmi berbagai hama yang sudah terlanjur masuk ke dalam kayu, metode ini terbukti cukup efektif. Tapi sayangnya metode ini memiliki beberapa kelemahan sbb. :
1.    Pembasmiannya bersifat temporer. Hanya beredar di dalam ruang/chamber selama beberapa hari saja (rata-rata 1 minggu). Kalo gasnya habis terurai, ya, habis pula tingkat pembasmiannya. Kecuali setiap hari material Anda difumigasi terus-menerus. Pastinya membengkaklah biaya Anda.
2.    metode ini tidak meninggalkan residu pada material/tidak memiliki sifat residual. Sehingga setelah material dikeluarkan dari ruang/chamber, tidak ada proteksi lagi. Kapanpun, sewaktu-waktu kutu-bubuk bisa masuk ke dalam material dengan mudah. Begitu material dikeluarkan dari ruang fumigasi, seekor kutu-bubuk bisa dengan mudah menyerang.
3.    Metode ini hanya bisa membunuh kutu-bubuk dewasa dan larva. Karena mereka menghirup gas beracun yang beredar dalam ruang/chamber. Tapi sayangnya tidak bisa membunuh telur. Padahal sasaran utama para eksportir mebel & handicraft & pallet adalah telurnya. Telur bagaikan bom waktu bagi kita. Telur baru akan menetas setelah berumur 6 – 10 bulan. Sehingga, begitu saatnya telur menetas, bayi larva masih hidup dan membuat lorong/pinhole baru. Lalu bubuk akan muncul.
4.    Sistem ini beresiko kematian bagi makhluk hidup lainnya, termasuk manusia. Siapapun yang menghirupnya, resikonya adalah : MATI alias MENINGGAL alias INSTANT DEATH. Informasi ini tertera jelas pada labelnya. Jadi, penanganannya harus hati-hati.

Semoga informasi ini berguna, dan harap menyikapinya dengan open-mind dan pertimbangkan sebijak mungkin. Terima kasih.

Di bawah ini saya tunjukkan beberapa gambar kutu-bubuk dan lorong pinhole yang mereka ciptakan…

GAMBAR-GAMBAR :



*** End Of Article ***